Zeronews Stock. - Gara-gara aksi korporasi yang dilakukan dinilai kurang transparan, perusahaan sebesar PT Bumi Resources Tbk harus menanggung kejatuhan harga sahamnya yang terus menerus. Selembar saham BUMI kini cuma seharga Rp 520 per saham.Hingga kini harga saham perusahaan batubara ini telah anjlok 6 hari berturut-turut. Harga saham BUMI hanya naik di awal perdagangan tahun ini pada 5 Januari 2009, namun setelah itu hari demi hari saham BUMI makin rontok.
Pada pembukaan perdagangan saham pukul 09.30 WIB, Selasa (13/1/2009) saham BUMI kembali anjlok hingga terkena auto rejecton dengan turun Rp 50 (8,77%) menjadi Rp 520 per saham. Harga saham BUMI terendah sejak tahun 2003.
Awal mula kejatuhan saham BUMI terjadi sejak akusisi besar-besaran yang dilakukan perusahaan di awal tahun ini. Padahal sejak rampungnya sebagian penyelesaian utang repo BUMI pada akhir Desember lalu saham BUMI sebenarnya sudah mulai dilirik pelaku pasar.
Namun kini saham BUMI berada di urutan teratas untuk saham yang dijual karena sentimen negatif terus menyelimuti perusahaan dari grup Bakrie ini sejak pengumuman akuisisi tiga perusahaan.
BUMI telah mengumumkan pembelian tiga perusahaan tambang dengan nilai yang tinggi dalam waktu yang berdekatan. Bumi membeli 76,9% saham saham perusahaan PT Fajar Bumi Sakti senilai Rp 2,47 triliun. Bumi juga melakukan pembelian secara tidak langsung saham DEWA sebesar 43,6% senilai Rp 2,4 triliun.
Terakhir BUMI melalui anak usahanya PT Bumi Resources Investment membeli 89% saham yang dikeluarkan Pendopo Coal Ltd senilai Rp 1,303 triliun. Pendopo Coal secara tidak langsung memiliki 94,9% saham PT Pendopo Energi Batubara.
Aksi korporasi BUMI senilai lebih dari Rp 6 triliun itu dinilai telah melangkahi wewenang Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK). Otoritas pasar modal belum pernah memberi persetujuan atas akuisisi tersebut.
"Kita belum pernah menyetujui aksi tersebut," ujar Ketua Bapepam-LK, Fuad Rahmany di gedung Bursa Efek Indonesia, SCBD, Jakarta, Senin (12/1/2009).
Fuad mengatakan, Bapepam juga kaget dengan adanya aksi senilai Rp 6 triliun tersebut tanpa ada pemberitahuan sebelumnya kepada otoritas pasar modal.
Menurut Fuad, Bapepam belum pernah memperoleh informasi dari manajemen Bumi, sebelum pemanggilan akhir pekan lalu. Otoritas pasar modal juga tidak pernah memberi persetujuan atas transaksi akuisisi itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar