(Zeronews – Stocks) – Pihak bursa dan Bapepam – LK mengumumkan bahwa pihaknya telah mendapatkan kuasa dari pemilik Sarijaya Sekuritas yaitu Herman Ramli untuk melego saham Sarijaya kepada investor yang berminat. Akan tetapi pihak Bapepam – LK dan bursa menyatakan penjualan Sarijaya ini akan menunggu kepastian hukum dari Herman.
Herman Ramli sendiri saat ini ditahan oleh pihak Kepolisian. Hal ini karena pihak Ramli disinyalir menggelapkan dana nasabah Sarijaya sebesar Rp 245 Milyar. Saat ini Ramli adalah pemilik sekaligus Komisaris Utama dari Sarijaya dan memegang 100% saham Sarijaya Sekuritas.
Pihak Bursa dan Bapepam sendiri menyatakan hingga saat ini memang telah benar ada beberapa investor yang tertarik mengakuisisi Sarijaya. Sekitar ada 4 investor yang telah menyatakan siap membeli Sarijaya. Nantinya bila proses hukum dari Herman selesai maka pihak Bursa dan Bapepam akan menyeleksi investor tersebut.
Sebelumnya dikabarkan bahwa sebuah konsorsium yang terdiri dari empat investor baik dari lokal dan asing dikabarkan siap membeli 100% saham PT Sarijaya Sekuritas. Konsorsium tersebut akan menyiapkan dana Rp 400 Milyar. Sebanyak Rp 250 Milyar akan digunakan untuk mengambil alih 100% saham Sarijaya. Sementara sisanya akan digunakan untuk ekspansi sebesar Rp 150 Milyar. Konsorsium tersebut terdari dari 2 investor asal Hong Kong, 1 investor Australia, dan 1 dari lokal. Perjanjian jual beli saham dikabarkan akan rampung dalam satu minggu mendatang. Namun belum ada penjelasan resmi dari pihak- pihak yang terkait.
Analisis Divisi Vibiz Research unit dari Vibiz Consulting memperkirakan akan muncul tersangka baru dalam penggelapan dana nasabah tersebut. Hal ini karena sangat sulit bila hanya satu orang saja yang bekerja dalam dugaan penggelapan dana tersebut. Manajemen Sarijaya sendiri berpeluang akan diperiksa oleh Polri dalam kasus ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar