Berita berdasarkan Abjad :

  A   B   C   D   E   F   G   H   I   J   K   L  M   N  O   P  Q   R   S   T   U   V   W   X   Y Z
« »

Bappebti Perketat Pengawasan di Bursa Berjangka

JAKARTA - Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) akan memperketat peraturannya di bursa berjangka.

Langkah ini untuk mencegah supaya nantinya tidak terjadi penyalahgunaan di bursa berjangka. Peraturan ini antara lain meningkatkan jumlah modal disetor pialang dari Rp5 miliar menjadi Rp20 miliar.


Kepala Bappebti Deddy Saleh mengatakan, pelaksanaan tambahan modal disetor ini dilakukan nantinya akan dilakukan secara bertahap. "Modal yang sedikit harus dihindari, karena risikonya besar. Jadi, jumlah modal disetor akan dinaikkan," katanya, saat jumpa pers dengan Mendag Mari Elka Pangestu, di Departemen Perdagangan, Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Jumat (7/11/2008).

Bappebti juga tengah membahas pembatasan pialang di bursa berjangka. Selain itu, dana penjaminan juga akan ditingkatkan. Saat ini dana penjaminan sebesar Rp1 miliar.

Bappebti pun tengah menggodok penyerderhanaan sistem perdagangannya, di mana saat ini Bappebti mempunyai 18 sistem perdagangan. "Rumusan penyederhanaan ini bisa keluar Januari 2009. Dan diterapkan Juli 2009," jelasnya. (ade)

Tidak ada komentar: